AGAMA ANTI KORUPSI




Keberadaan korupsi sebagai penyakit sosial yang kronis di lingkungan birokrasi Indonesia, telah banyak disinggung orang. Korupsi telah menjadi persoalan sistemik. Korupsi tidak lagi masuk sekadar pada wilayah moral, tetapi menghunjam masuk ke inti sistem; korupsi telah menjadi bagian bahkan kerangka sistem yang selama ini terbangun. Korupsi merajalela dan menghinggapi hampir setiap orang yang masuk ke dalam sistem birokrasi, sebersih apapun dia pada awalnya. Kita mungkin sudah tak kaget lagi menyaksikan berita “orang-orang baik” – mulai dari aktivis, dosen, intelektual, yang semula tampak demikian idealis - ternyata ditangkap petugas Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi karena tuduhan korupsi.

Yang mengerikan, korupsi kini tak lagi sekadar dimonopoli birokrasi papan atas, tapi sudah meruyak ke birokrat papan bawah, bahkan menyergap anggota masyarakat yang mendapat kesempatan menjadi birokrat kecil-kecilan skala kampung. Kita memang layak bersyukur, upaya penegakan hukum khususnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terus digalakkan. Para pejabat teras di republik ini yang dulu mungkin tak tersentuh hukum, kini sangat mungkin menjadi bagian dari pihak yang harus juga diadili. Namun tampaknya kita juga perlu langkah lain, sebuah gerakan budaya. Mengapa demikian? Jika basis budaya di republik ini masih permisif terhadap perilaku korupsi, dan para birokrat kita masih mempergunakan segenap kecerdikannya untuk melegalkan perilaku koruptif dengan segenap alasan, upaya penegakan hukum memang akan sukses mengantarkan sekian nama ke balik terali besi, tapi wabah korupsi itu sendiri akan tetap ada bahkan menjadi kian tersamar.

Soal faktor budaya yang mempengaruhi meruyaknya korupsi, menarik untuk menyimak pernyataan Umar Kayam, budayawan kita. Katanya:
“Korupsi merajalela mungkin terutama bukan karena kita adalah pencuri, akan tetapi justru karena kita adalah priyayi-priyayi yang baik yang ingin tampil murah hati kepada keluarga jaringan kita, yang ingin mikul duwur mendem jero keluarga.”

Dalam kultur dimana seorang birokrat – khususnya yang berada di level puncak – dipandang sebagai pusat kekuasaan yang gemebyar, korupsi dalam arti membagi-bagi kekayaan negara kepada para kroni agaknya memang susah dihindari. Seorang birokrat dengan kekuasaannya yang gilang gemilang, akan selalu dituntut membagi sinar kemilaunya kepada sekitar, kepada sanak saudara dan orang-orang dekat. Birokrat yang tidak mampu tampil murah hati dan pandai membagi-bagi kemilaunya, akan dinilai masyarakat sebagai tidak bisa mikul duwur mendem jero.

Jadi, kadang-kadang persoalan korupsi bukan sekadar akibat keserakahan. Tapi kadang justru akibat kemurahhatian – tentunya kemurahhatian yang salah tempat.

Letak soalnya, korupsi, dengan motif apapun, adalah penyakit sosial. Ia hampir selalu punya dampak buruk. Bahkan bisa dikatakan, bahwa problem kenestapaan rakyat jelata di negeri ini, yang miskin, kesulitan air, krisis pangan, dan berbagai krisis kemanusiaan lainnya, berakar pada tata pemerintahan yang koruptif.
Dalam situasi demikian, wajarlah kalau banyak yang kemudian berharap agama bisa menjadi solusi. Diandaikan, agama dengan segenap ajaran luhurnya, bisa mencegah pemeluknya dari sikap koruptif. Sayangnya, harapan ini sering tak menjadi kenyataan. Justru pada banyak kasus, mereka yang menjadi pelaku korupsi, tergolong sebagai manusia-manusia agamis, yang secara ritual tampak shalih, dan sering berkata-kata dengan hiasan ayat-ayat suci.

Tapi agama jelas tetap bisa menjadi harapan, terutama jika ia dipahami oleh masyarakat secara substantif. Lebih jelasnya, kita akan menemukan titik terang untuk memecahkan persoalan korupsi, jika yang kita hayati kemudian praktekkan dalam kehidupan sehari-hari, adalah cara beragama yang substantif, yang mengedepankan etika sosial, akhlak, atau tata krama.

Dengan cara pikir seperti ini, selayaknyalah kita menengok pada ajaran Sunan Kalijaga, tokoh pendakwah di masa-masa awal masuknya Islam ke nusantara, yang terkenal sebagai salah satu walisongo. Sunan Kalijaga, selain berdakwah kepada khalayak umum, juga punya perhatian khusus kepada para priyayi, para adipati, para nayaka praja, yang punya tanggung jawab terhadap keberlangsungan tata pemerintahan dan nasib rakyat kebanyakan. Mereka, para nayaka praja, yang setara dengan birokrat pada masa kini, diperingatkan Sunan untuk memegang teguh etika; jangan sampai mereka menghianati amanat rakyat. Salah satu caranya, Sunan menyebarluaskan tembang Lir Ilir, yang di dalamnya menyajikan pelajaran tentang pancasila etika yang sebenarnya telah banyak dihayati oleh masyarakat luas.

Salah satu etika yang harus dijalankan para nayaka praja, para pembesar negara, adalah jangan “maling” atau mencuri: jangan merampas hak orang lain, jangan mempergunakan harta yang bukan miliknya, jangan merugikan orang lain terutama kalangan termarjinalkan. Jika para pembesar negara dengan kesadaran batinnya bisa mencegah diri dari segenap perbuatan mencuri, maka hukum akan berwibawa dan rakyat kebanyakan akan mengikuti. Sikap anti korupsi akan menjadi sebuah gerakan budaya! Dan Sunan mengingatkan, gerakan seperti ini, dengan para pembesar negeri sebagai ujung tombak, merupakan syarat mutlak untuk membangkitkan kondisi masyarakat yang tengah terpuruk.

Untuk kita yang hidup di masa kini, ajaran Sang Sunan sangatlah relevan. Kita membutuhkan cara beragama yang melampaui sekadar ritus formalistik. Kualitas keberagamaan harus dibuktikan dengan sikap yang tidak merugikan orang lain, sebaliknya, memberi maslahat sebesar-besarnya untuk orang lain. Ritual, sekadar latihan untuk mencapai standar etika demikian. Tapi yang lebih penting dari latihan, adalah praktik keseharian itu sendiri.......Dalam hal korupsi, bukti kualitas keberagamaan seseorang, adalah dengan menjauhi korupsi sejauh-jauhnya!
0 Response to "AGAMA ANTI KORUPSI"

Post a Comment



Laku spiritual adalah proses bertumbuhnya pengalaman keilahian, wujudnya adalah menjadi penuh dengan daya, penuh kebijaksanaan, penuh kecerdasan, penuh kreatifitas, penuh welas asih.


Setyo Hajar Dewantoro
Founder of Mahadaya Institute


Buku

Buku Medseba Buku Sastrajendra Buku Suwung Buku Sangkan Paraning Dumadi Buku Jumbuh Kawula Gusti Buku Tantra Yoga Buku Kesadaran Matahari Buku Kesadaran Kristus

Kegiatan