Pedoman Kedua Belanjakan Harta Secara Adil



Prinsip Islam menyangkut harta, adalah bahwa harta itu harus dibelanjakan di jalan Allah. Membelanjakan harta di jalan Allah, artinya membelanjakannya di jalan kebaikan, sesuai dengan asas kepatutan, keadilan, proporsionalitas. Prinsip itu ditegaskan dalam sebuah ayat Al Qur’an, “….mereka yang apabila membelanjakan harta tidak boros dan tidak pula pelit, mereka berinfak (berbelanja) secara pertengahan.” (QS. 25: 67)

Al Quran memberi pesan kepada kita agar harta tidak kita simpan saja karena kekikiran kita, dan pada saat yang sama, ia juga tak boleh dihabiskan semena-mena karena kebiasaan boros kita.

Sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Abu Umamah r.a menjelaskan soal sikap pertengahan dalam membelanjakan harta, “Wahai Anak Adam! Jika engkau mendermakan kelebihan hartamu, maka itu kebaikan bagimu. Tetapi sekiranya engkau mengepalkan tanganmu (karena kikir), maka keburukanlah bagimu. Engkau tidak dicela atas kecukupan yang ada, dan mulailah dengan orang yang engkau tanggung. Dan tangan di atas lebih baik dari tangan yang meminta.”

Prinsip penting lainnya dalam pembelanjaan harta ini adalah agar harta bisa menyebarluas kepada berbagai lapisan masyarakat. Ibarat air, ia harus dicegah jika hanya berkumpul di kubangan tertentu, tetapi ia harus mengalir jauh, membasahi lembah, kebun dan sawah, sebelum kembali ke lautan lepas. Al Qur’an memberikan penegasan, “Janganlah dibiarkan harta beredar di kalangan orang kaya saja…”
(QS. 59: 7)

Merujuk pada praktek pembelanjaan harta pada masa kini, pada umumnya harta itu dikeluarkan untuk kepentingan sebagai berikut:

1. Nafkah Keluarga.
Seseorang biasanya menyisihkan sebagian harta atau uang yang bisa ia kumpulkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, baik berupa sandang, pangan, papan, maupun kebutuhan lainnya. Proporsi nafkah keluarga ini bervariasi dari satu orang ke orang lainnya. Mereka yang masuk kategori kelompok berpenghasilan rendah, sebagian besar penghasilannya akan dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bahkan, mereka seringkali berhutang karena penghasilan mereka tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara untuk mereka yang berpenghasilan lebih tinggi, proporsi belanja nafkah keluarga inipun kian berkurang. Semakin tinggi penghasilan, semakin rendah proporsi harta yang dibelanjakan untuk nafkah keluarga.

2. Menabung
Mereka yang memiliki penghasilan lebih besar ketimbang kebutuhan sehari-hari, biasanya menyisakan uang mereka untuk menabung di bank. Sebagian kecil kalangan berpenghasilan rendah, yang pandai menyisihkan penghasilan, bisa memiliki tabungan. Ada juga orang yang berpenghasilan menengah, namun tak punya tabungan. Tapi, sebagian besar kalangan berpenghasilan tinggi (menengah ke atas), bisa dipastikan punya tabungan di bank.

3. Berinvestasi
Mereka yang berpenghasilan tinggi (menengah ke atas), selain bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga secara layak dan punya tabungan di bank, biasanya juga bisa berinvestasi, dalam berbagai bentuknya. Mulai dari investasi melalui pasar modal, maupun investasi langsung di sektor riil.

4. Proteksi
Kalangan yang mulai sadar untuk memproteksi atau melindungi diri dan hartanya, biasanya juga mengeluarkan sebagian uang mereka untuk asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi properti/harta.

5. Sedekah
Sebagian kalangan, baik yang dimotivasi oleh kesadaran keagamaan maupun semata-mata karena rasa kemanusiaan, membelanjakan hartanya untuk kepentingan orang lain. Inilah yang disebut dengan sedekah.

Islam memberi keleluasaan dalam hal belanja atau pengeluaran harta, sejauh ia tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip penting yang telah dikemukakan di awal: adil, proporsional, dan tidak menyebabkan mandegnya aliran harta yang di kalangan orang kaya semata. Dan pada faktanya, setiap bentuk pembelanjaan di atas, memiliki manfaat nyata yang bisa kita saksikan bersama.

Belanja untuk kebutuhan keluarga, atau yang biasa kita sebut dengan nafkah, di satu sisi merupakan kebajikan karena selaras dengan sunnah Nabi yang menegaskan agar kita memprioritaskan harta kita untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang ada dalam tanggungan, seperti istri, anak, orang tua, kerabat dekat, dan lainnya. Di sisi lain, pembelanjaan dalam bentuk ini: belanja beras dan sayur mayur, pembelian atau sewa rumah, pembelian pakaian, dan semacamnya, membuat uang mengalir dan bisa dinikmati oleh orang-orang yang bertransaksi dengan kita: para tukang sayur, penjual beras, pengusaha properti dan pegawainya.

Menabung, di satu sisi membuat kita merasa aman karena kita punya cadangan dana untuk kebutuhan tak terduga. Dan di sisi lain, uang yang kita tabungkan membuat industri perbankan berdenyut: dan betapa banyak orang yang kemudian mendapatkan nafkah melalui industri itu! Betapa banyak pula pengusaha yang bisa mengembangkan bisnis mereka karena mendapatkan kredit bank yang pada dasarnya bersumber dari dana para penabung! Dan itu artinya sekian pegawai beserta keluarganya bisa menyambung hidup.

Investasi, di satu sisi positif karena memungkinkan harta kita tumbuh berkembang. Dan sisi lain, terutama jika investasi itu langsung di sektor riil, ia bisa menggerakkan perekonomian negara dan memberi nafkah pada banyak orang.

Empat bentuk belanja tersebut, kita bisa lihat, memiliki manfaat dan sisi positif masing-masing. Sejauh sisi positif dan manfaat itu secara konsisten bisa dirasakan pemilik harta dan orang-orang di sekitarnya, ia menjadi sebentuk “belanja di jalan Allah (infaq fii sabilillah)”. Namun, tanpa diiringi dengan belanja yang kelima, yaitu sedekah, seseorang akan terjebak pada praktik kehidupan yang egoistis, yang hanya mementingkan diri sendiri. Ya, orang-orang yang enggan bersedekah, karena hanya sibuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya sendiri, atau sibuk menumpuk kekayaan pribadi– sementara di sekelilingnya bertebaran orang-orang yang nestapa , mendapatkan kecaman dari Allah SWT.

Nabi, para sahabat dan para orang shalih di jaman dahulu, terkenal sebagai manusia yang banyak bersedekah. Sehingga jika ditimbang, proporsi harta yang disedekahkan jauh lebih besar ketimbang untuk nafkah keluarga. Bahkan, seringkali mereka tak punya lagi simpanan harta karena habis disedekahkan demi kepentingan umat.

Kita mungkin tak sanggup mengikuti gaya hidup demikian. Cukuplah jika kita sadar bahwa kita baru bisa dikategorikan telah berbakti kepada Allah, jika sebagian harta kita telah dibelanjakan untuk kepentingan orang lain, dalam bentuk sedekah. Dan kita juga sadar, bahwa semakin besar nilai sedekah kita, semakin banyak keuntungan dunia akhirat yang bisa kita raih. Telah menjadi kebajikan jika kita menyedekahkan sebagian dari kelebihan harta kita setelah kebutuhan minimal keluarga terpenuhi.
0 Response to "Pedoman Kedua Belanjakan Harta Secara Adil"

Post a Comment



Laku spiritual adalah proses bertumbuhnya pengalaman keilahian, wujudnya adalah menjadi penuh dengan daya, penuh kebijaksanaan, penuh kecerdasan, penuh kreatifitas, penuh welas asih.


Setyo Hajar Dewantoro
Founder of Mahadaya Institute


Buku

Buku Medseba Buku Sastrajendra Buku Suwung Buku Sangkan Paraning Dumadi Buku Jumbuh Kawula Gusti Buku Tantra Yoga Buku Kesadaran Matahari Buku Kesadaran Kristus

Kegiatan