Sesungguhnya, siapakah yang lebih patut berterima kasih, orang yang menerima sedekah karena mendapatkan pertolongan, atau orang yang bersedekah karena menemukan orang yang mau menerima sedekahnya? Tentu saja, lazimnya seseorang yang menerima berterima kasih pada yang memberi. Tapi Islam, menegaskan hal yang lain. Justru orang yang memberi atau bersedekah, yang lebih patut berterima kasih, pertama, kepada Allah, karena Dia limpahkan harta untuk bersedekah, dan kedua, kepada penerima sedekah, karena dengan begitu dia bisa bertransaksi dengan Alalh.
Ibrahim al Nakh’i menjelaskan, “Jika kamu bersaksi bahwa semua yang kamu sedekahkan itu tidak lain milik Allah SWT, bukan milikmu, maka Dia tak akan membiarkanmu celaka bilaman ada aib padamu.” Imam Laits bin Sa’d juga menyatakan, “Barang siapa mengambil dariku sedekah atau hadiah, maka haknya atasku lebih besar daripada hakku atasnya. Karena, ia menerima pengorbananku untuk Allah.”
Muadz al-Nasafi juga mengingatkan kita, “Barang siapa tidak meyakini dirinya lebih membutuhkan pahala sedekahnya daripada orang fakir membutuhkan sedekah yang ia berikan, maka ia termasuk orang yang menggugurkan sedekahnya dengan menyebut-nyebut pemberiannya.”
Sufyan al-Tsauri merasa lega bila melihat seorang pengemis ada di depan pintu rumahnya. Ia akan menyambutnya dengan mengatakan, “Selamat datang orang yang mencucikan dosa-dosaku!” Sementara itu Fudhail bin Iyadh berkata, “Sebaik-baiknya peminta-minta adalah orang yang membawakan beban-beban kita ke akhirat tanpa upah, sehingga mereka meletakkannya di atas timbangan amal (mizan) di hadapan Allah SWT.”
Demikianlah, sekali lagi perlu ditegaskan, bahwa cara terbaik untuk bersedekah adalah memperlakukan penerima sedekah kita dengan lemah lembut, lalu jangan lupa berterima kasih padanya, karena pada hakikatnya, merekalah yang telah berjasa dan memberikan pertolongan kepada kita!
Kamis, 15 Oktober 2009
Pedoman Keenam Bersedekahlah dengan Harta Halal dan Terbaik
Sedekah adalah bukti kemuliaan hati seorang Mu’min. Karena itu, tak patutlah ia bercampur dengan keburukan! Tak layak jika kita gemar bersedekah, tapi di saat yang sama kita memperoleh harta dengan cara yang merugikan orang lain. Sedekah haruslah bersumber dari harta yang halal! Sebuah hadits menguraikan sebagai berikut, “Barangsiapa memperoleh harta dari perbuatan dosa, kemudian dengannya ia menyambung persaudaraan, atau bersedekah, atau menginfakkannya di jalan Allah, maka amalan itu semua disisihkan, kemudian pelakunya dilempar bersamanya ke neraka jahannam.” Para tabiin juga menegaskan soal ini dalam ajarannya. Hasan al Bashri berkata, “Seseorang di antara kalian tidak sah bersedekah kecuali dari harta yang diperoleh dengan sah (halal). Barang siapa bersedekah kepada orang fakir dengan harta yang diperoleh secara tidak halal, maka ia adalah orang terpedaya oleh dirinya sendiri. Dan orang yang mengalami kezaliman lebih berhak mendapatkan apa yang pernah dirampas darinya.” Fudhoil bin Iyadh juga mengatakan hal senada, “Carilah nafkah yang halal dan bersedekahlah dengannya. Sesungguhnya Rasulullah bersabda bahwa barangsiapa tidak peduli darimana ia mendapatkan harta, maka Allahpun tidak peduli darimana Dia memasukkan orang itu ke dalam neraka.” Urwah bin Zubair, memberikan penjelasan yang lugas, “Pilihlah yang baik untuk bersedekah. Sebab, Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima selain yang baik-baik.”
Pada masa kini, sebagian orang mungkin berpandangan, “Bagaimana mungkin kita bisa memperoleh harta yang halal, sementara keburukan telah bersifat sistemik? Walaupun kita ingin, kita sulit mengelak dari keburukan yang berakar pada sistem; ketidakhalalan harta kita, sungguh, bukan bersumber dari keserakahan diri kita, tapi karena sistem yang telah demikian koruptif!” Menanggapi hal ini, mari kita renungkan apa yang Allah firmankan dalam Surat Al Baqarah: 286, “Allah tidak memberi beban pada seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya,” Ketika Allah meminta kita untuk mengumpulkan hanya harta yang halal, itu artinya, kita sebetulnya punya kesanggupan untuk melakukan itu.
Pada prakteknya, seburuk apapun sistem di sekeliling kita, kita selalu punya pilihan untuk terjebak pada sistem itu, atau menyiasatinya, atau menghindarinya. Persoalannya, setiap pilihan selalu punya resiko. Nah, kita tinggal memilih, menerima resiko buruk pada jangka pendek untuk bisa menikmati kebaikan pada jangka panjang. Atau justru memilih kebaikan pada jangka pendek dengan resiko menderita pada jangka panjang! Pada kenyataannya juga, ketika seseorang mengikuti suara hatinya yang membisikkan kebenaran, tak lama kemudian Allah pasti memberikan pertolongan yang dibutuhkan! Apalagi jika itu menyangkut soal rezeki. Tak ada sulitnya bagi Dia untuk memberikan rezeki halal pada hamba-Nya yang memang benar-benar menginginkannya. Bukankah Dia telah menegaskan, “Sesungguhnya Yaminullah (gudang kenikmatan dari Allah) sangat penuh berlimpah ruah, tidak akan susut sedikitpun siang maupun malam”. Sungguh, ada banyak jalan mencari rezeki yang halal! Pikiran kitalah yang seringkali menyempitkannya!
Kemudian, Islam juga mengajarkan bahwa yang kita sedekahkan adalah sesuatu yang memang baik; sesuatu yang kita sendiri menyukainya. Jika kita hendak memberikan makanan pada fakir miskin, maka makanan itu mestilah yang memang sehari-hari kita makan. Tak patut kita memberikan makanan sisa atau makanan yang kita sendiri tak menyukainya. Tentu saja boleh bagi kita menyedekahkan sisa makanan di rumah, ataupun barang yang tak lagi kita sukai. Tapi, itu nilainya tak berarti dibandingkan ketika kita menyedekahkan makanan terbaik yang kita miliki, dan barang yang memang kita cintai. Allah SWT berfirman dalam Surat Ali Imran: 92, “Kalian tidak akan mencapai kebaktian yang sempurna sampai kalian menafkahkan sebagian harta benda yang kalian cintai.”
Pada masa kini, sebagian orang mungkin berpandangan, “Bagaimana mungkin kita bisa memperoleh harta yang halal, sementara keburukan telah bersifat sistemik? Walaupun kita ingin, kita sulit mengelak dari keburukan yang berakar pada sistem; ketidakhalalan harta kita, sungguh, bukan bersumber dari keserakahan diri kita, tapi karena sistem yang telah demikian koruptif!” Menanggapi hal ini, mari kita renungkan apa yang Allah firmankan dalam Surat Al Baqarah: 286, “Allah tidak memberi beban pada seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya,” Ketika Allah meminta kita untuk mengumpulkan hanya harta yang halal, itu artinya, kita sebetulnya punya kesanggupan untuk melakukan itu.
Pada prakteknya, seburuk apapun sistem di sekeliling kita, kita selalu punya pilihan untuk terjebak pada sistem itu, atau menyiasatinya, atau menghindarinya. Persoalannya, setiap pilihan selalu punya resiko. Nah, kita tinggal memilih, menerima resiko buruk pada jangka pendek untuk bisa menikmati kebaikan pada jangka panjang. Atau justru memilih kebaikan pada jangka pendek dengan resiko menderita pada jangka panjang! Pada kenyataannya juga, ketika seseorang mengikuti suara hatinya yang membisikkan kebenaran, tak lama kemudian Allah pasti memberikan pertolongan yang dibutuhkan! Apalagi jika itu menyangkut soal rezeki. Tak ada sulitnya bagi Dia untuk memberikan rezeki halal pada hamba-Nya yang memang benar-benar menginginkannya. Bukankah Dia telah menegaskan, “Sesungguhnya Yaminullah (gudang kenikmatan dari Allah) sangat penuh berlimpah ruah, tidak akan susut sedikitpun siang maupun malam”. Sungguh, ada banyak jalan mencari rezeki yang halal! Pikiran kitalah yang seringkali menyempitkannya!
Kemudian, Islam juga mengajarkan bahwa yang kita sedekahkan adalah sesuatu yang memang baik; sesuatu yang kita sendiri menyukainya. Jika kita hendak memberikan makanan pada fakir miskin, maka makanan itu mestilah yang memang sehari-hari kita makan. Tak patut kita memberikan makanan sisa atau makanan yang kita sendiri tak menyukainya. Tentu saja boleh bagi kita menyedekahkan sisa makanan di rumah, ataupun barang yang tak lagi kita sukai. Tapi, itu nilainya tak berarti dibandingkan ketika kita menyedekahkan makanan terbaik yang kita miliki, dan barang yang memang kita cintai. Allah SWT berfirman dalam Surat Ali Imran: 92, “Kalian tidak akan mencapai kebaktian yang sempurna sampai kalian menafkahkan sebagian harta benda yang kalian cintai.”
Pedoman Kelima Bersedekahlah Dalam Keadaan Lapang Maupun Sempit
Apakah bersedekah merupakan anjuran hanya bagi mereka yang memiliki harta berlebih? Ternyata tidak. Justru, di dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa salah satu tanda ketaqwaan seseorang adalah ketika ia mau berinfak di jalan Allah, baik ketika dalam keadaan lapang maupun sempit. Allah SWT berfirman di dalam Surat Ali Imran: 133-134, “ Bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan bergegaslah menuju surga, yang lebarnya seluas langit dan bumi, disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa. Yaitu orang-orang yang berinfak dalam keadaan lapang maupun sempit, orang-orang yang sabar menahan amarah dan orang-orang yang memaafkan kesalahan orang lain. Dan Allah mengasihi orang-orang yang berbuat kebajikan.”
Rasulullah SAW, sebagaimana dikemukakan oleh Bukhari yang meriwayatkan dari Abu Musa Asyari bersabda:"Setiap orang Muslim wajib bersedekah." Mereka bertanya, "Hai Nabi Allah, bagaimana yang tidak berpunya? Beliau menjawab, "Bekerjalah untuk mendapat sesuatu untuk dirinya, lalu bersedekah." Mereka bertanya, "Kalau tidak punya pekerjaan?" Beliau bersabda, "Tolong orang yang meminta pertolongan." Mereka bertanya, "Bagaimana bila tidak bisa?" Beliau menjawab, "Kerjakan kebaikan dan tinggalkan kejelekan, hal itu merupakan sedekahnya."
Bahkan, Allah SWT mengajarkan bahwa sedekah merupakan cara jitu untuk keluar dari sempitnya rezeki. Allah SWT berfirman dalam Surat Ath-Thalaq: 7, “Hendaklah orang yang mampu memberi sedekah menurut kemampuannya. Dan hendaklah orang yang disempitkan rizkinya memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”
Di berbagai tempat lain, Dia juga menjelaskan hal yang sama. Dalam Surat As Saba: 39, Dia berfirman, “Apa saja yang telah kalian nafkahkan, Allah akan menggantikannya.” Kemudian dalam Surat Al Lail: 5-7
Allah juga berfirman, “Adapun orang yang memberikan hartanya (untuk kebajikan) dan memelihara dirinya (dari kejahatan) serta membenarkan hal-hal yang benar, Kami akan memudahkannya dengan memberi jalan yang mudah.” Di dalam Surat Al Baqarah: 245 juga dinyatakan, “Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik? Allah akan melipatgandakan balasannya dengan berlipat ganda. Dan Allah yang Menyempitkan dan Yang Melapangkan Rizki. Dan kepada-Nyalah kalian dikembalikan.
Sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan Daaquthni dari Abu Hurairah r.a juga menegaskan hal senada. Di sini Allah berfirman, “Wahai Bani Adam! Berinfaklah! Pasti aku limpahkan karunia kepadamu. Sesungguhnya Yaminullah (gudang kenikmatan dari Allah) sangat penuh berlimpah ruah, tidak akan susut sedikitpun siang maupun malam.”
Memang butuh keyakinan kukuh agar kita bisa mempraktekkan ajaran-Nya di atas. Tapi, Allah adalah Zat Yang Maha Menepati Janji. Apa yang Dia janjikan teramat jelas. Apapun yang kita berikan kepada sesama, sebagai bentuk belanja di jalan-Nya, tak akan merugikan kita secara ekonomi, karena pasti diberi balasan setimpal, bahkan berlipat ganda. Allah SWT berfirman dalam Surat Al Baqarah: 272, “Apa saja yang kalian nafkahkan berupa kebajikan, niscata akan disempurnakan (balasannya) kepada kalian, sedangkan kalian tidak akan dianiaya.” Dalam Surat Al Hadid: 7 Dia menegaskan, “Barangsiapa yang beriman di antara kalian dan menafkahkan (sebagian hartanya di jalan Allah), disediakan pahala (balasan) yang besar.” Dan yang paling membesarkan hati, adalah firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah: 261, “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai tumbuh seratus butir, Allah melipatgandakan (balasan) bagi orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (Karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Kebenaran firman-firman Allah di atas sudah sering terbuktikan dalam kehidupan pribadi penulis. Kemudahan dalam menjalani hidup, termasuk selalu hadirnya pertolongan Allah di masa-masa sulit, adalah buah dari kegemaran bersedekah dalam berbagai bentuknya!
Rasulullah SAW, sebagaimana dikemukakan oleh Bukhari yang meriwayatkan dari Abu Musa Asyari bersabda:"Setiap orang Muslim wajib bersedekah." Mereka bertanya, "Hai Nabi Allah, bagaimana yang tidak berpunya? Beliau menjawab, "Bekerjalah untuk mendapat sesuatu untuk dirinya, lalu bersedekah." Mereka bertanya, "Kalau tidak punya pekerjaan?" Beliau bersabda, "Tolong orang yang meminta pertolongan." Mereka bertanya, "Bagaimana bila tidak bisa?" Beliau menjawab, "Kerjakan kebaikan dan tinggalkan kejelekan, hal itu merupakan sedekahnya."
Bahkan, Allah SWT mengajarkan bahwa sedekah merupakan cara jitu untuk keluar dari sempitnya rezeki. Allah SWT berfirman dalam Surat Ath-Thalaq: 7, “Hendaklah orang yang mampu memberi sedekah menurut kemampuannya. Dan hendaklah orang yang disempitkan rizkinya memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”
Di berbagai tempat lain, Dia juga menjelaskan hal yang sama. Dalam Surat As Saba: 39, Dia berfirman, “Apa saja yang telah kalian nafkahkan, Allah akan menggantikannya.” Kemudian dalam Surat Al Lail: 5-7
Allah juga berfirman, “Adapun orang yang memberikan hartanya (untuk kebajikan) dan memelihara dirinya (dari kejahatan) serta membenarkan hal-hal yang benar, Kami akan memudahkannya dengan memberi jalan yang mudah.” Di dalam Surat Al Baqarah: 245 juga dinyatakan, “Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik? Allah akan melipatgandakan balasannya dengan berlipat ganda. Dan Allah yang Menyempitkan dan Yang Melapangkan Rizki. Dan kepada-Nyalah kalian dikembalikan.
Sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan Daaquthni dari Abu Hurairah r.a juga menegaskan hal senada. Di sini Allah berfirman, “Wahai Bani Adam! Berinfaklah! Pasti aku limpahkan karunia kepadamu. Sesungguhnya Yaminullah (gudang kenikmatan dari Allah) sangat penuh berlimpah ruah, tidak akan susut sedikitpun siang maupun malam.”
Memang butuh keyakinan kukuh agar kita bisa mempraktekkan ajaran-Nya di atas. Tapi, Allah adalah Zat Yang Maha Menepati Janji. Apa yang Dia janjikan teramat jelas. Apapun yang kita berikan kepada sesama, sebagai bentuk belanja di jalan-Nya, tak akan merugikan kita secara ekonomi, karena pasti diberi balasan setimpal, bahkan berlipat ganda. Allah SWT berfirman dalam Surat Al Baqarah: 272, “Apa saja yang kalian nafkahkan berupa kebajikan, niscata akan disempurnakan (balasannya) kepada kalian, sedangkan kalian tidak akan dianiaya.” Dalam Surat Al Hadid: 7 Dia menegaskan, “Barangsiapa yang beriman di antara kalian dan menafkahkan (sebagian hartanya di jalan Allah), disediakan pahala (balasan) yang besar.” Dan yang paling membesarkan hati, adalah firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah: 261, “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai tumbuh seratus butir, Allah melipatgandakan (balasan) bagi orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (Karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Kebenaran firman-firman Allah di atas sudah sering terbuktikan dalam kehidupan pribadi penulis. Kemudahan dalam menjalani hidup, termasuk selalu hadirnya pertolongan Allah di masa-masa sulit, adalah buah dari kegemaran bersedekah dalam berbagai bentuknya!
Pedoman Keempat Berikan Pinjaman pada Allah
Pada dasarnya, kebanyakan manusia memang memiliki rasa cinta yang kuat terhadap harta yang dimiliki. Itu kemudian terekspresikan dalam sikap enggan berderma, karena khawatir harta yang dicintainya itu berkurang atau habis. Karena itulah, Islam hadir dengan sebuah tawaran menarik, khususnya bagi mereka yang memiliki keyakinan kuat kepada keberadaan Allah dan Sifatnya Yang Maha Menepati Janji. Dinyatakan, bahwa derma atau sedekah pada hakikatnya merupakan sebuah pinjaman kepada Allah, yang pasti Dia akan kembalikan, bahkan dengan berlipat ganda.
Melalui lisan Nabi-Nya, Allah berfirman dalam Surat At Taghabun: 17-18, “Jika kalian meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah akan melipatgandakannya untuk kalian dan mengampuni kalian. Dan Allah Maha Pembalas lagi Maha Penyantun. Dia Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Kemudian, di dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan Baihaqi dari Al Hasan, Dia juga berfirman, “Wahai Bani Adam! Pindahkanlah simpananmu kepada-Ku dan ia tak akan habis karena kebakaran, kebanjiran dan pencurian. Aku akan memberikannya kembali kepadamu saat engkau benar-benar memerlukannya.” Di dalam hadits riwayat Al Khathib dan Ibnu Asakir dari Ali r.a, juga dikabarkan sebagai berikut, “Allah SWT telah mewahyukan kepada Daud a.s: ‘Kelak pada hari kiamat akan datang seorang hamba menghadap-Ku dengan membawa bekal amal kebajikan, maka pasti Aku serahkan segala kenikmatan surga kepadanya. Daud berkata: “Ya Rabbi, siapakah hamba itu?’ Allah menjawab: “Yaitu seorang Mu’min yang berusaha memenuhi kebutuhan sesamanya baik sampai berhasil ataupun tidak berhasil.”
Sebetulnya, moralitas di balik ajaran itu adalah satu hal, bahwa sesungguhnya apa yang dimiliki manusia, semata-mata merupakan karunia-Nya. Tanpa pemberian dari-Nya, sungguh manusia tak memiliki apa-apa. Bahkan tanpa kehidupan dari-Nya, manusia adalah sosok yang tak bisa disebut apa dan bagaimananya, alias tidak ada! Karena itu, sebagai timbal balik atas segenap kebaikan-Nya, manusia diminta untuk mau memberikan kembali apa yang sudah Dia terima. Tetapi bukan untuk-Nya, karena Dia Maha Kaya dan Maha Suci dari segenap kekurangan. Dia meminta kita untuk memberi kepada sesama yang membutuhkan – yaitu mereka yang sedang disempitkan rizki oleh-Nya, dan untuk Dia berjanji untuk mengganti apapun yang kita berikan, karena itu Dia anggap sebagai pinjaman kepada-Nya. Dalam hadits qudsi yang diriwayatkan Rafi’I dari Abu Hurairah r.a, Allah berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku! Aku telah berikan karunia kepada kalian dan Aku telah meminta pinjaman dari kalian. Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada-Ku dari apa yang telah Kukaruniakan itu dengan taat, niscaya Kusegerakan (membalasnya) dalam waktu singkat dan Kusimpan baginya untuk waktu mendatang. Tetapi barangsiapa yang Kuambil daripadanya sesuatu yang telah Kuberikan itu secara paksa, namun ia bersabar dan berusaha dengan ikhlas karena Allah, niscaya Kuwajibkan pemberian hadiah dan rahmat-Ku baginya, dan Kucatatkan bahwa dia termasuk orang yang mendapat petunjuk, dan Kuperbolehkan dia menikmati pandangan kepada-Ku.”
Mungkin ada di antara kita yang bertanya, mengapa Dia tidak langsung saja menolong orang yang berkekurangan dan justru meminta pinjaman dari kita? Jawabannya jelas, dunia ini adalah tempat di mana kita bisa tumbuh berkembang secara spiritual dan menyempurnakan karakter kita. Itu hanya bisa dilakukan melalui sebuah tindakan dari kita sendiri! Menolong orang lain adalah jalan untuk menumbuhsuburkan sekaligus membuktikan watak welas asih di dalam diri kita. Dalam hal ini, justru kita sepatutnya bersyukur jika di sekeliling kita masih ada orang-orang yang membutuhkan uluran tangan kita. Tanpa mereka, kita tak akan punya kesempatan untuk mengasah jiwa kita menjadi lebih baik…dan tak bisa meneladani Akhlak-Nya yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang!
Mengakhiri bagian ini, mari kita renungkan apa yang Allah firmankan dalam Surat Al Munafiqun: 10, “Dan nafkahkanlah sebagian harta yang telah Kami rizkikan kepada kalian sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kalian, lalu berkata: ‘Ya Rabbi! Mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematianku) sebentar sehingga aku bisa bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang salih?’ ”
Melalui lisan Nabi-Nya, Allah berfirman dalam Surat At Taghabun: 17-18, “Jika kalian meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah akan melipatgandakannya untuk kalian dan mengampuni kalian. Dan Allah Maha Pembalas lagi Maha Penyantun. Dia Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Kemudian, di dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan Baihaqi dari Al Hasan, Dia juga berfirman, “Wahai Bani Adam! Pindahkanlah simpananmu kepada-Ku dan ia tak akan habis karena kebakaran, kebanjiran dan pencurian. Aku akan memberikannya kembali kepadamu saat engkau benar-benar memerlukannya.” Di dalam hadits riwayat Al Khathib dan Ibnu Asakir dari Ali r.a, juga dikabarkan sebagai berikut, “Allah SWT telah mewahyukan kepada Daud a.s: ‘Kelak pada hari kiamat akan datang seorang hamba menghadap-Ku dengan membawa bekal amal kebajikan, maka pasti Aku serahkan segala kenikmatan surga kepadanya. Daud berkata: “Ya Rabbi, siapakah hamba itu?’ Allah menjawab: “Yaitu seorang Mu’min yang berusaha memenuhi kebutuhan sesamanya baik sampai berhasil ataupun tidak berhasil.”
Sebetulnya, moralitas di balik ajaran itu adalah satu hal, bahwa sesungguhnya apa yang dimiliki manusia, semata-mata merupakan karunia-Nya. Tanpa pemberian dari-Nya, sungguh manusia tak memiliki apa-apa. Bahkan tanpa kehidupan dari-Nya, manusia adalah sosok yang tak bisa disebut apa dan bagaimananya, alias tidak ada! Karena itu, sebagai timbal balik atas segenap kebaikan-Nya, manusia diminta untuk mau memberikan kembali apa yang sudah Dia terima. Tetapi bukan untuk-Nya, karena Dia Maha Kaya dan Maha Suci dari segenap kekurangan. Dia meminta kita untuk memberi kepada sesama yang membutuhkan – yaitu mereka yang sedang disempitkan rizki oleh-Nya, dan untuk Dia berjanji untuk mengganti apapun yang kita berikan, karena itu Dia anggap sebagai pinjaman kepada-Nya. Dalam hadits qudsi yang diriwayatkan Rafi’I dari Abu Hurairah r.a, Allah berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku! Aku telah berikan karunia kepada kalian dan Aku telah meminta pinjaman dari kalian. Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada-Ku dari apa yang telah Kukaruniakan itu dengan taat, niscaya Kusegerakan (membalasnya) dalam waktu singkat dan Kusimpan baginya untuk waktu mendatang. Tetapi barangsiapa yang Kuambil daripadanya sesuatu yang telah Kuberikan itu secara paksa, namun ia bersabar dan berusaha dengan ikhlas karena Allah, niscaya Kuwajibkan pemberian hadiah dan rahmat-Ku baginya, dan Kucatatkan bahwa dia termasuk orang yang mendapat petunjuk, dan Kuperbolehkan dia menikmati pandangan kepada-Ku.”
Mungkin ada di antara kita yang bertanya, mengapa Dia tidak langsung saja menolong orang yang berkekurangan dan justru meminta pinjaman dari kita? Jawabannya jelas, dunia ini adalah tempat di mana kita bisa tumbuh berkembang secara spiritual dan menyempurnakan karakter kita. Itu hanya bisa dilakukan melalui sebuah tindakan dari kita sendiri! Menolong orang lain adalah jalan untuk menumbuhsuburkan sekaligus membuktikan watak welas asih di dalam diri kita. Dalam hal ini, justru kita sepatutnya bersyukur jika di sekeliling kita masih ada orang-orang yang membutuhkan uluran tangan kita. Tanpa mereka, kita tak akan punya kesempatan untuk mengasah jiwa kita menjadi lebih baik…dan tak bisa meneladani Akhlak-Nya yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang!
Mengakhiri bagian ini, mari kita renungkan apa yang Allah firmankan dalam Surat Al Munafiqun: 10, “Dan nafkahkanlah sebagian harta yang telah Kami rizkikan kepada kalian sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kalian, lalu berkata: ‘Ya Rabbi! Mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematianku) sebentar sehingga aku bisa bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang salih?’ ”
Pedoman Ketiga Jadilah Dermawan
Apakah dengan melaksanakan ibadah ritual seperti shalat, puasa, dan semacamnya, telah menunjukkan bahwa kita berislam dengan sebenar-benarnya? Ternyata tidak! Kita baru layak disebut sebagai Muslim/Muslimat hakiki, jika memiliki watak dermawan dan menunjukkan akhlakul karimah dalam keseharian. Di dalam Surat Ali Imran: 92, Allah SWT menjelaskan, “Kalian tidak akan mencapai kebaktian yang sempurna sampai kalian menafkahkan sebagian harta benda yang kalian cintai.”
Sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan Samawaih, Ibnu Adi, Uqaili, Kharaiti, Khatib, Ibnu Asakir, Rafi’i, dari Anas r.a juga menyatakan dengan tegas dan jelas hal itu: “Ini adalah agama yang telah Kuridhoi untuk diri-Ku sendiri, dan tidaklah dapat dimanifestasikan kecuali melalui perbuatan murah hati (kedermawanan) dan akhlak yang baik. Karena itu jadikanlah diri kalian mulia dengan kedua sifat itu selama menganutnya.”
Mengapa demikian? Sebab memang Islam adalah agama kemanusiaan; ajarannya berorientasi pada kemaslahatan umat manusia! Seseorang baru bisa dikatakan telah menegakkan ajaran Islam, jika sudah memberi manfaat pada kemanusiaan – atau secara lebih luas, menjadi rahmatan lil ‘alamiin. Di mata Allah SWT, kemuliaan seseorang terletak pada rasa peduli, kewelasasihan, dan manfaat kepada sesama. Ajaran Islam memang berupaya mendorong umat manusia agar membentuk tatanan kehidupan yang baik tidak hanya untuk individu tertentu, melainkan untuk semua orang.
Dalam sebuah hadits dijelaskan, bahwa tatanan kehidupan yang baik di muka bumi ini, bisa terwujud manakala kedermawanan dipraktekkan khususnya oleh kalangan hartawan: “Apabila hartawan kalian adalah orang-orang dermawan, para pemimpin kalian adalah orang-orang pilihan, dan urusan kalian diselesaikan dengan musyawarah, maka permukaan bumi kalian lebih baik daripada isi kandungan di dalamnya. Akan tetapi, jika pemimpin kalian adalah orang-orang jahat, hartawan kalian adalah orang-orang kikir, dan urusan kalian ada di tangan wanita, maka isi bumi lebih baik daripada permukaannya.”
Dan ketika berbicara tentang akhirat, lagi-lagi, kedermawanan menjadi prasyarat keselamatan. Sebuah hadits menjelaskan, “Hindarkanlah api neraka dengan bersedekah walau hanya sebiji kurma. Jika itupun tidak ada, maka bersedekahlah dengan tutur kata yang baik.” Firman Allah SWT Surat Al Lail: 5-7 menegaskan hal itu, ““Adapun orang yang memberikan hartanya (untuk kebajikan) dan memelihara dirinya (dari kejahatan) serta membenarkan hal-hal yang benar, Kami akan memudahkannya dengan memberi jalan yang mudah.”
(QS.)
Saat yang sama, dalam berbagai ayatnya Allah SWT juga mengecam watak mereka yang kikir. Di dalam Surat Ali Imron: 180 Dia menegaskan, “Janganlah orang-orang yang kikir dengan harta yang telah dikaruniakan Allah kepada mereka mengira, bahwa kekikiran itu membawa kebaikan pada mereka. Tidak! Malahan menjadi keburukan bagi mereka. Kelak harta yang mereka kikirkan itu akan dibebankan pada leher mereka di hari kiamat.”
Kemudian, dalam Surat At Taubah: 34, dinyatakan, “Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak dinafkahkan di jalan Allah, kabarkanlah kepada mereka, bahwa mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Dan pada Surat Al Lail: 8-11 Allah SWT menjelaskan, “Adapun orang yang kikir dan merasa dirinya serba cukup, serta menganggap dusta sebagai hal yang baik, Kami akan siapkan baginya jalan yang sulit. Harta kekayaannya tidak membawa manfaat ketika ia telah terperosok.”
Selaras dengan itu, Ummul Mu’minin Aisyah r.a berkata, “Surga adalah tempat tinggal orang-orang dermawan, sementara neraka adalah tempat tinggal orang-orang kikir”.
Dalam kehidupan Nabi SAW, para sahabat dan tabi’in, perilaku dermawan memang sangat menonjol, dan itu menjadi salah satu gambaran indah kehidupan masyarakat Islam di masa lalu. Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi SAW. Ia meminta sesuatu kepada beliau. Lalu beliau memberi 40 ekor domba. Laki-laki itupun kembali kepada kaumnya dan berkata, “Wahai kaumku, masuklah ke dalam Islam. Sesungguhnya Muhammad memberi dengan pemberian yang dengannya orang tak takut miskin.”
Terkenal pula kisah kedermawanan Hammad bin Salamah. Setiap hari selama Bulan Ramadhan ia mengundang orang miskin untuk berbuka puasa bersamanya, sebanyak 50 orang. Bilamana hari raya tiba, ia memberi mereka masing-masing satu setel pakaian dan uang seratus dirham. Ia juga memberi guru mengaji anaknya setiap bulan 30 puluh dinar. Suatu saat kancing bajunya lepas. Seorang penjahit kemudian memperbaikinya, dan kepadanya diberikan 30 dirham. Hammad pernah berkata, “Seandainya bukan karena adanya orang-orang yang membutuhkan kepadaku sehingga aku dapat memberi mereka, maka aku tidak ingin berdagang apapun.”
Sementara itu, Abdullah bin Abu Bakrah memberi infak kepada para tetangganya sebanyak 40 keluarga di sekelilingnya dan memberi makan berbuka puasa kepada orang-orang miskin. Ia mengirim kepada mereka daging pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Ia membebaskan setiap tahunnya 100 budak pada hari raya Idul Fitri.
Demikianlah, para orang shalih di masa lalu, menjadikan kedermawanan sebagai gaya hidup mereka. Ujaran Bakar bin Abdullah al Mazni, kiranya bisa menjelaskan apa yang ada di benak orang-orang shalih itu, “Harta yang paling aku sukai adalah yang telah aku sampaikan kepada saudara-saudaraku. Dan harta yang paling tidak aku sukai adalah harta yang tinggal di belakangku.” Bagi mereka, kekayaan sesungguhnya bukanlah harta yang masih mereka genggam, tapi justru harta yang telah mereka sedekahkan!
Sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan Samawaih, Ibnu Adi, Uqaili, Kharaiti, Khatib, Ibnu Asakir, Rafi’i, dari Anas r.a juga menyatakan dengan tegas dan jelas hal itu: “Ini adalah agama yang telah Kuridhoi untuk diri-Ku sendiri, dan tidaklah dapat dimanifestasikan kecuali melalui perbuatan murah hati (kedermawanan) dan akhlak yang baik. Karena itu jadikanlah diri kalian mulia dengan kedua sifat itu selama menganutnya.”
Mengapa demikian? Sebab memang Islam adalah agama kemanusiaan; ajarannya berorientasi pada kemaslahatan umat manusia! Seseorang baru bisa dikatakan telah menegakkan ajaran Islam, jika sudah memberi manfaat pada kemanusiaan – atau secara lebih luas, menjadi rahmatan lil ‘alamiin. Di mata Allah SWT, kemuliaan seseorang terletak pada rasa peduli, kewelasasihan, dan manfaat kepada sesama. Ajaran Islam memang berupaya mendorong umat manusia agar membentuk tatanan kehidupan yang baik tidak hanya untuk individu tertentu, melainkan untuk semua orang.
Dalam sebuah hadits dijelaskan, bahwa tatanan kehidupan yang baik di muka bumi ini, bisa terwujud manakala kedermawanan dipraktekkan khususnya oleh kalangan hartawan: “Apabila hartawan kalian adalah orang-orang dermawan, para pemimpin kalian adalah orang-orang pilihan, dan urusan kalian diselesaikan dengan musyawarah, maka permukaan bumi kalian lebih baik daripada isi kandungan di dalamnya. Akan tetapi, jika pemimpin kalian adalah orang-orang jahat, hartawan kalian adalah orang-orang kikir, dan urusan kalian ada di tangan wanita, maka isi bumi lebih baik daripada permukaannya.”
Dan ketika berbicara tentang akhirat, lagi-lagi, kedermawanan menjadi prasyarat keselamatan. Sebuah hadits menjelaskan, “Hindarkanlah api neraka dengan bersedekah walau hanya sebiji kurma. Jika itupun tidak ada, maka bersedekahlah dengan tutur kata yang baik.” Firman Allah SWT Surat Al Lail: 5-7 menegaskan hal itu, ““Adapun orang yang memberikan hartanya (untuk kebajikan) dan memelihara dirinya (dari kejahatan) serta membenarkan hal-hal yang benar, Kami akan memudahkannya dengan memberi jalan yang mudah.”
(QS.)
Saat yang sama, dalam berbagai ayatnya Allah SWT juga mengecam watak mereka yang kikir. Di dalam Surat Ali Imron: 180 Dia menegaskan, “Janganlah orang-orang yang kikir dengan harta yang telah dikaruniakan Allah kepada mereka mengira, bahwa kekikiran itu membawa kebaikan pada mereka. Tidak! Malahan menjadi keburukan bagi mereka. Kelak harta yang mereka kikirkan itu akan dibebankan pada leher mereka di hari kiamat.”
Kemudian, dalam Surat At Taubah: 34, dinyatakan, “Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak dinafkahkan di jalan Allah, kabarkanlah kepada mereka, bahwa mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Dan pada Surat Al Lail: 8-11 Allah SWT menjelaskan, “Adapun orang yang kikir dan merasa dirinya serba cukup, serta menganggap dusta sebagai hal yang baik, Kami akan siapkan baginya jalan yang sulit. Harta kekayaannya tidak membawa manfaat ketika ia telah terperosok.”
Selaras dengan itu, Ummul Mu’minin Aisyah r.a berkata, “Surga adalah tempat tinggal orang-orang dermawan, sementara neraka adalah tempat tinggal orang-orang kikir”.
Dalam kehidupan Nabi SAW, para sahabat dan tabi’in, perilaku dermawan memang sangat menonjol, dan itu menjadi salah satu gambaran indah kehidupan masyarakat Islam di masa lalu. Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi SAW. Ia meminta sesuatu kepada beliau. Lalu beliau memberi 40 ekor domba. Laki-laki itupun kembali kepada kaumnya dan berkata, “Wahai kaumku, masuklah ke dalam Islam. Sesungguhnya Muhammad memberi dengan pemberian yang dengannya orang tak takut miskin.”
Terkenal pula kisah kedermawanan Hammad bin Salamah. Setiap hari selama Bulan Ramadhan ia mengundang orang miskin untuk berbuka puasa bersamanya, sebanyak 50 orang. Bilamana hari raya tiba, ia memberi mereka masing-masing satu setel pakaian dan uang seratus dirham. Ia juga memberi guru mengaji anaknya setiap bulan 30 puluh dinar. Suatu saat kancing bajunya lepas. Seorang penjahit kemudian memperbaikinya, dan kepadanya diberikan 30 dirham. Hammad pernah berkata, “Seandainya bukan karena adanya orang-orang yang membutuhkan kepadaku sehingga aku dapat memberi mereka, maka aku tidak ingin berdagang apapun.”
Sementara itu, Abdullah bin Abu Bakrah memberi infak kepada para tetangganya sebanyak 40 keluarga di sekelilingnya dan memberi makan berbuka puasa kepada orang-orang miskin. Ia mengirim kepada mereka daging pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Ia membebaskan setiap tahunnya 100 budak pada hari raya Idul Fitri.
Demikianlah, para orang shalih di masa lalu, menjadikan kedermawanan sebagai gaya hidup mereka. Ujaran Bakar bin Abdullah al Mazni, kiranya bisa menjelaskan apa yang ada di benak orang-orang shalih itu, “Harta yang paling aku sukai adalah yang telah aku sampaikan kepada saudara-saudaraku. Dan harta yang paling tidak aku sukai adalah harta yang tinggal di belakangku.” Bagi mereka, kekayaan sesungguhnya bukanlah harta yang masih mereka genggam, tapi justru harta yang telah mereka sedekahkan!
Pedoman Kedua Belanjakan Harta Secara Adil
Prinsip Islam menyangkut harta, adalah bahwa harta itu harus dibelanjakan di jalan Allah. Membelanjakan harta di jalan Allah, artinya membelanjakannya di jalan kebaikan, sesuai dengan asas kepatutan, keadilan, proporsionalitas. Prinsip itu ditegaskan dalam sebuah ayat Al Qur’an, “….mereka yang apabila membelanjakan harta tidak boros dan tidak pula pelit, mereka berinfak (berbelanja) secara pertengahan.” (QS. 25: 67)
Al Quran memberi pesan kepada kita agar harta tidak kita simpan saja karena kekikiran kita, dan pada saat yang sama, ia juga tak boleh dihabiskan semena-mena karena kebiasaan boros kita.
Sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Abu Umamah r.a menjelaskan soal sikap pertengahan dalam membelanjakan harta, “Wahai Anak Adam! Jika engkau mendermakan kelebihan hartamu, maka itu kebaikan bagimu. Tetapi sekiranya engkau mengepalkan tanganmu (karena kikir), maka keburukanlah bagimu. Engkau tidak dicela atas kecukupan yang ada, dan mulailah dengan orang yang engkau tanggung. Dan tangan di atas lebih baik dari tangan yang meminta.”
Prinsip penting lainnya dalam pembelanjaan harta ini adalah agar harta bisa menyebarluas kepada berbagai lapisan masyarakat. Ibarat air, ia harus dicegah jika hanya berkumpul di kubangan tertentu, tetapi ia harus mengalir jauh, membasahi lembah, kebun dan sawah, sebelum kembali ke lautan lepas. Al Qur’an memberikan penegasan, “Janganlah dibiarkan harta beredar di kalangan orang kaya saja…”
(QS. 59: 7)
Merujuk pada praktek pembelanjaan harta pada masa kini, pada umumnya harta itu dikeluarkan untuk kepentingan sebagai berikut:
1. Nafkah Keluarga.
Seseorang biasanya menyisihkan sebagian harta atau uang yang bisa ia kumpulkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, baik berupa sandang, pangan, papan, maupun kebutuhan lainnya. Proporsi nafkah keluarga ini bervariasi dari satu orang ke orang lainnya. Mereka yang masuk kategori kelompok berpenghasilan rendah, sebagian besar penghasilannya akan dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bahkan, mereka seringkali berhutang karena penghasilan mereka tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara untuk mereka yang berpenghasilan lebih tinggi, proporsi belanja nafkah keluarga inipun kian berkurang. Semakin tinggi penghasilan, semakin rendah proporsi harta yang dibelanjakan untuk nafkah keluarga.
2. Menabung
Mereka yang memiliki penghasilan lebih besar ketimbang kebutuhan sehari-hari, biasanya menyisakan uang mereka untuk menabung di bank. Sebagian kecil kalangan berpenghasilan rendah, yang pandai menyisihkan penghasilan, bisa memiliki tabungan. Ada juga orang yang berpenghasilan menengah, namun tak punya tabungan. Tapi, sebagian besar kalangan berpenghasilan tinggi (menengah ke atas), bisa dipastikan punya tabungan di bank.
3. Berinvestasi
Mereka yang berpenghasilan tinggi (menengah ke atas), selain bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga secara layak dan punya tabungan di bank, biasanya juga bisa berinvestasi, dalam berbagai bentuknya. Mulai dari investasi melalui pasar modal, maupun investasi langsung di sektor riil.
4. Proteksi
Kalangan yang mulai sadar untuk memproteksi atau melindungi diri dan hartanya, biasanya juga mengeluarkan sebagian uang mereka untuk asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi properti/harta.
5. Sedekah
Sebagian kalangan, baik yang dimotivasi oleh kesadaran keagamaan maupun semata-mata karena rasa kemanusiaan, membelanjakan hartanya untuk kepentingan orang lain. Inilah yang disebut dengan sedekah.
Islam memberi keleluasaan dalam hal belanja atau pengeluaran harta, sejauh ia tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip penting yang telah dikemukakan di awal: adil, proporsional, dan tidak menyebabkan mandegnya aliran harta yang di kalangan orang kaya semata. Dan pada faktanya, setiap bentuk pembelanjaan di atas, memiliki manfaat nyata yang bisa kita saksikan bersama.
Belanja untuk kebutuhan keluarga, atau yang biasa kita sebut dengan nafkah, di satu sisi merupakan kebajikan karena selaras dengan sunnah Nabi yang menegaskan agar kita memprioritaskan harta kita untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang ada dalam tanggungan, seperti istri, anak, orang tua, kerabat dekat, dan lainnya. Di sisi lain, pembelanjaan dalam bentuk ini: belanja beras dan sayur mayur, pembelian atau sewa rumah, pembelian pakaian, dan semacamnya, membuat uang mengalir dan bisa dinikmati oleh orang-orang yang bertransaksi dengan kita: para tukang sayur, penjual beras, pengusaha properti dan pegawainya.
Menabung, di satu sisi membuat kita merasa aman karena kita punya cadangan dana untuk kebutuhan tak terduga. Dan di sisi lain, uang yang kita tabungkan membuat industri perbankan berdenyut: dan betapa banyak orang yang kemudian mendapatkan nafkah melalui industri itu! Betapa banyak pula pengusaha yang bisa mengembangkan bisnis mereka karena mendapatkan kredit bank yang pada dasarnya bersumber dari dana para penabung! Dan itu artinya sekian pegawai beserta keluarganya bisa menyambung hidup.
Investasi, di satu sisi positif karena memungkinkan harta kita tumbuh berkembang. Dan sisi lain, terutama jika investasi itu langsung di sektor riil, ia bisa menggerakkan perekonomian negara dan memberi nafkah pada banyak orang.
Empat bentuk belanja tersebut, kita bisa lihat, memiliki manfaat dan sisi positif masing-masing. Sejauh sisi positif dan manfaat itu secara konsisten bisa dirasakan pemilik harta dan orang-orang di sekitarnya, ia menjadi sebentuk “belanja di jalan Allah (infaq fii sabilillah)”. Namun, tanpa diiringi dengan belanja yang kelima, yaitu sedekah, seseorang akan terjebak pada praktik kehidupan yang egoistis, yang hanya mementingkan diri sendiri. Ya, orang-orang yang enggan bersedekah, karena hanya sibuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya sendiri, atau sibuk menumpuk kekayaan pribadi– sementara di sekelilingnya bertebaran orang-orang yang nestapa , mendapatkan kecaman dari Allah SWT.
Nabi, para sahabat dan para orang shalih di jaman dahulu, terkenal sebagai manusia yang banyak bersedekah. Sehingga jika ditimbang, proporsi harta yang disedekahkan jauh lebih besar ketimbang untuk nafkah keluarga. Bahkan, seringkali mereka tak punya lagi simpanan harta karena habis disedekahkan demi kepentingan umat.
Kita mungkin tak sanggup mengikuti gaya hidup demikian. Cukuplah jika kita sadar bahwa kita baru bisa dikategorikan telah berbakti kepada Allah, jika sebagian harta kita telah dibelanjakan untuk kepentingan orang lain, dalam bentuk sedekah. Dan kita juga sadar, bahwa semakin besar nilai sedekah kita, semakin banyak keuntungan dunia akhirat yang bisa kita raih. Telah menjadi kebajikan jika kita menyedekahkan sebagian dari kelebihan harta kita setelah kebutuhan minimal keluarga terpenuhi.
Al Quran memberi pesan kepada kita agar harta tidak kita simpan saja karena kekikiran kita, dan pada saat yang sama, ia juga tak boleh dihabiskan semena-mena karena kebiasaan boros kita.
Sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Abu Umamah r.a menjelaskan soal sikap pertengahan dalam membelanjakan harta, “Wahai Anak Adam! Jika engkau mendermakan kelebihan hartamu, maka itu kebaikan bagimu. Tetapi sekiranya engkau mengepalkan tanganmu (karena kikir), maka keburukanlah bagimu. Engkau tidak dicela atas kecukupan yang ada, dan mulailah dengan orang yang engkau tanggung. Dan tangan di atas lebih baik dari tangan yang meminta.”
Prinsip penting lainnya dalam pembelanjaan harta ini adalah agar harta bisa menyebarluas kepada berbagai lapisan masyarakat. Ibarat air, ia harus dicegah jika hanya berkumpul di kubangan tertentu, tetapi ia harus mengalir jauh, membasahi lembah, kebun dan sawah, sebelum kembali ke lautan lepas. Al Qur’an memberikan penegasan, “Janganlah dibiarkan harta beredar di kalangan orang kaya saja…”
(QS. 59: 7)
Merujuk pada praktek pembelanjaan harta pada masa kini, pada umumnya harta itu dikeluarkan untuk kepentingan sebagai berikut:
1. Nafkah Keluarga.
Seseorang biasanya menyisihkan sebagian harta atau uang yang bisa ia kumpulkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, baik berupa sandang, pangan, papan, maupun kebutuhan lainnya. Proporsi nafkah keluarga ini bervariasi dari satu orang ke orang lainnya. Mereka yang masuk kategori kelompok berpenghasilan rendah, sebagian besar penghasilannya akan dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bahkan, mereka seringkali berhutang karena penghasilan mereka tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara untuk mereka yang berpenghasilan lebih tinggi, proporsi belanja nafkah keluarga inipun kian berkurang. Semakin tinggi penghasilan, semakin rendah proporsi harta yang dibelanjakan untuk nafkah keluarga.
2. Menabung
Mereka yang memiliki penghasilan lebih besar ketimbang kebutuhan sehari-hari, biasanya menyisakan uang mereka untuk menabung di bank. Sebagian kecil kalangan berpenghasilan rendah, yang pandai menyisihkan penghasilan, bisa memiliki tabungan. Ada juga orang yang berpenghasilan menengah, namun tak punya tabungan. Tapi, sebagian besar kalangan berpenghasilan tinggi (menengah ke atas), bisa dipastikan punya tabungan di bank.
3. Berinvestasi
Mereka yang berpenghasilan tinggi (menengah ke atas), selain bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga secara layak dan punya tabungan di bank, biasanya juga bisa berinvestasi, dalam berbagai bentuknya. Mulai dari investasi melalui pasar modal, maupun investasi langsung di sektor riil.
4. Proteksi
Kalangan yang mulai sadar untuk memproteksi atau melindungi diri dan hartanya, biasanya juga mengeluarkan sebagian uang mereka untuk asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi properti/harta.
5. Sedekah
Sebagian kalangan, baik yang dimotivasi oleh kesadaran keagamaan maupun semata-mata karena rasa kemanusiaan, membelanjakan hartanya untuk kepentingan orang lain. Inilah yang disebut dengan sedekah.
Islam memberi keleluasaan dalam hal belanja atau pengeluaran harta, sejauh ia tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip penting yang telah dikemukakan di awal: adil, proporsional, dan tidak menyebabkan mandegnya aliran harta yang di kalangan orang kaya semata. Dan pada faktanya, setiap bentuk pembelanjaan di atas, memiliki manfaat nyata yang bisa kita saksikan bersama.
Belanja untuk kebutuhan keluarga, atau yang biasa kita sebut dengan nafkah, di satu sisi merupakan kebajikan karena selaras dengan sunnah Nabi yang menegaskan agar kita memprioritaskan harta kita untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang ada dalam tanggungan, seperti istri, anak, orang tua, kerabat dekat, dan lainnya. Di sisi lain, pembelanjaan dalam bentuk ini: belanja beras dan sayur mayur, pembelian atau sewa rumah, pembelian pakaian, dan semacamnya, membuat uang mengalir dan bisa dinikmati oleh orang-orang yang bertransaksi dengan kita: para tukang sayur, penjual beras, pengusaha properti dan pegawainya.
Menabung, di satu sisi membuat kita merasa aman karena kita punya cadangan dana untuk kebutuhan tak terduga. Dan di sisi lain, uang yang kita tabungkan membuat industri perbankan berdenyut: dan betapa banyak orang yang kemudian mendapatkan nafkah melalui industri itu! Betapa banyak pula pengusaha yang bisa mengembangkan bisnis mereka karena mendapatkan kredit bank yang pada dasarnya bersumber dari dana para penabung! Dan itu artinya sekian pegawai beserta keluarganya bisa menyambung hidup.
Investasi, di satu sisi positif karena memungkinkan harta kita tumbuh berkembang. Dan sisi lain, terutama jika investasi itu langsung di sektor riil, ia bisa menggerakkan perekonomian negara dan memberi nafkah pada banyak orang.
Empat bentuk belanja tersebut, kita bisa lihat, memiliki manfaat dan sisi positif masing-masing. Sejauh sisi positif dan manfaat itu secara konsisten bisa dirasakan pemilik harta dan orang-orang di sekitarnya, ia menjadi sebentuk “belanja di jalan Allah (infaq fii sabilillah)”. Namun, tanpa diiringi dengan belanja yang kelima, yaitu sedekah, seseorang akan terjebak pada praktik kehidupan yang egoistis, yang hanya mementingkan diri sendiri. Ya, orang-orang yang enggan bersedekah, karena hanya sibuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya sendiri, atau sibuk menumpuk kekayaan pribadi– sementara di sekelilingnya bertebaran orang-orang yang nestapa , mendapatkan kecaman dari Allah SWT.
Nabi, para sahabat dan para orang shalih di jaman dahulu, terkenal sebagai manusia yang banyak bersedekah. Sehingga jika ditimbang, proporsi harta yang disedekahkan jauh lebih besar ketimbang untuk nafkah keluarga. Bahkan, seringkali mereka tak punya lagi simpanan harta karena habis disedekahkan demi kepentingan umat.
Kita mungkin tak sanggup mengikuti gaya hidup demikian. Cukuplah jika kita sadar bahwa kita baru bisa dikategorikan telah berbakti kepada Allah, jika sebagian harta kita telah dibelanjakan untuk kepentingan orang lain, dalam bentuk sedekah. Dan kita juga sadar, bahwa semakin besar nilai sedekah kita, semakin banyak keuntungan dunia akhirat yang bisa kita raih. Telah menjadi kebajikan jika kita menyedekahkan sebagian dari kelebihan harta kita setelah kebutuhan minimal keluarga terpenuhi.
BAGIAN 1 PEDOMAN HARTA ISLAMI
7 PEDOMAN MANAJEMEN HARTA ISLAMI
Sebagai ajaran yang manusiawi, Islam menganjurkan kesetimbangan dalam masalah harta. Di satu sisi, harta diapresiasi sebagai salah satu bentuk karunia Allah kepada umat manusia. Pemilikan harta tidaklah dicela, bahkan kaum Muslimin didorong untuk bekerja keras agar memiliki harta yang cukup. Namun, pada saat yang sama, Islam memberikan rambu-rambu ataupun pedoman pengelolaan harta, yang mencegah seorang Muslim dan orang-orang di sekelilingnya mendapatkan kemadharatan akibat harta itu.
7 Pedoman Manajemen Harta Islami, adalah 7 prinsip emas yang disarikan dari Al Qur’an, hadits, maupun perkataan para sahabat dan tabi’in, guna membantu setiap Muslim agar bisa bisa meraih kecukupan bahkan keberlimpahan harta, sekaligus meraih kebahagiaan dunia akhirat berkat harta tersebut.
Pedoman Pertama
Kumpulkan Harta Melalui Kerja
Dikisahkan bahwa suatu hari, Nabi Isa a.s melewati seorang laki-laki yang sedang duduk-duduk. Beliau bertanya, “Apa yang kamu lakukan di sini?” Laki-laki itu menjawab, “Beribadah, wahai Ruh Allah!” Nabi Isa a.s bertanya lagi, “Siapakah yang menghidupi kamu?” Laki-laki itu mengatakan, “Saudaraku.” Nabi Isa a.s menanggapi, “Kalau begitu, saudaramu lebih baik ibadahnya daripada kamu.” Lukman al Hakim, tokoh legendaris yang terkenal karena kebijakannya, memberikan nasihat kepada anaknya sebagai berikut, “Wahai anakku, cukupilah kebutuhanmu dengan bekerja yang halal. Sebab, setiap kali seseorang membutuhkan sesuatu, maka ia senantiasa mengalami tiga hal: yaitu, pertama, memperbudak agama, kedua, lemah akal, dan ketiga, hilangnya harga diri – dan ini adalah yang terbesar di antara ketiganya.”
Sementara itu, dalam sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Thabrani, dinyatakan bahwa burung pergi terbang pada pagi hari dengan perut kosong, namun kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang. Mengikuti spirit kehidupan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, para sahabat juga menjalankan kehidupannya dengan bekerja mencari nafkah, sebagai pedagang, petani, perajin, dan sebagainya. Sebuah ayat al Qur’an dinisbahkan kepada keadaan para sahabat itu, “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan mereka dan tidak pula oleh jual beli, dari mengingat Allah.” (QS. Al-Nur: 37). Para sahabat disebut sebagai ‘laki-laki’ dalam ayat tersebut karena mereka memang sibuk bekerja mencari nafkah, tapi apa yang mereka kerjakan itu tak membuat mereka lalai dari dzikrullah.
Dalam hadits lain dikabarkan bahwa pada suatu saat para sahabat menyebutkan seoang laki-laki seraya memuji-muji karena ibadahnya, baik ketika bepergian maupun ketika tidak bepergian. Lalu Rasulullah SAW bertanya, “Siapakah yang memberinya makan dan minum, memberi makan dan mengurus binatang kendaraannya, dan mengurusi pekerjaannya?” Mereka menjawab, “Kami, wahai Rasulullah!” Maka beliau bersabda, “Kalau begitu, kalian semua lebih baik daripadanya.”
Menghayati hakikat ajaran Rasulullah SAW, para sahabat mewariskan ujaran yang memuliakan kegiatan bekerja mencari penghidupan. Hudzaifah r.a berkata, “Sebaik-baik kalian adalah yang bekerja untuk akhirat dan untuk kehidupan dunianya.” Abdullah bin Mas’ud r.a juga menyatakan, “Sungguh, aku tidak suka melihat seorang laki-laki yang tidak bekerja untuk kehidupan dunia dan akhiratnya.” Sementara Abu Qilabah menegaskan, “Apabila seseorang berusaha dalam penghidupannya, maka ia lebih baik daripada orang yang hanya duduk-duduk di masjid.”
Para ulama setelah periode kehidupan sahabat, yang dikenal sebagai para tabi’in, juga memiliki pandangan senada. Sufyan al-Tsauri berkata, “Meninggalkan warisan empat puluh ribu dinar yang akan ditanyakan padaku di hari kiamat lebih aku sukai daripada berdiri di depan pintu seseorang untuk meminta kepadanya apa yang aku butuhkan.” Di lain kesempatan ia juga mengingatkan, “Kalian harus bekerja. Sebab kebanyakan orang yang mendatangi pintu para pejabat didorong oleh suatu kebutuhan (akan harta).”
Qais bin Azhim mengungkapkan nasihat yang sama, “Kalian hendaknya mengumpulkan harta yang halal. Sebab sesungguhnya itu menyenangkan kawan, membungkam musuh, serta memenuhi kebutuhan, sehingga engkau tidak perlu meminta kepada orang lain, apalagi kepada orang yang hina. Sebab yang demikian (meminta) adalah pekerjaan orang-orang yang lemah.”
Ya, bekerja demi mencari penghidupan adalah sebuah sunnah Rasulullah. Bahkan ia adalah kewajiban yang Allah tetapkan pada setiap hamba-Nya. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Allah SWT mengajari Adam seribu jenis pekerjaan. Lalu Dia memerintahkan agar ia mengajarkan kepada anak-anaknya pekerjaan-pekerjaan ini untuk hidup dengan pekerjaan tersebut, tidak makan dengan agama mereka.”
Mengapa Islam menekankan pentingnya bekerja mencari penghidupan? Jawabannya teramat jelas, sebagai makhluk dunia, manusia membutuhkan sandang, pangan, papan, dan berbagai kebutuhan lainnya, agar bisa terus hidup dan menjalankan pengabdian kepada Allah SWT. Dan satu-satunya jalan agar segenap kebutuhan itu bisa dipenuhi, adalah dengan bekerja. Sahabat Umar bin Khattab memberikan penjelasan yang lugas soal hal ini, “Janganlah seseorang di antara kalian duduk di mesjid tanpa bekerja dan berharap Allah SWT akan memberinya rezeki. Sebab, hal demikian bertentangan dengan sunnah Nabi SAW. Kalian mengetahui bahwa langit tidak menurunkan hujan emas dan perak!”
Konsekuensi dari bekerja, tentu saja adalah terkumpulnya harta, dalam berbagai bentuknya. Pada masa kini, mula-mula yang diterima seseorang yang bekerja, baik dengan bekerja pada orang lain, maupun berbisnis, adalah uang tunai. Dari uang tunai, kemudian terwujudlah hal-hal lain: rumah, tanah, kendaraan, perhiasan emas, dan berbagai bentuk harta benda lainnya.
Keberadaan harta benda yang terhimpun melalui bekerja ini, pada awalnya bersifat netral. Dalam pengertian, ia tidaklah baik ataupun buruk. Baik dan buruknya tergantung pada dua hal. Pertama, bagaiaman dia dikumpulkan, dan kedua, bagaimana ia dipergunakan. Jika harta benda dikumpulkan dengan cara bekerja yang halal, tidak merugikan orang lain, lalu dipergunakan di jalan Allah, maka menjadi baiklah ia. Sebaliknya, jika ia bersumber dari pekerjaan yang merugikan orang lain, atau sebetulnya bersumber dari pekerjaan yang baik namun kemduian dipergunakan hanya dengan mengikuti bisikan hawa nafsu dan egoisme, maka menjadi buruklah ia.
Agar harta benda menjadi kebaikan, menghadirkan berkah serta menciptakan kebahagiaan, maka perlulah ia dikelola dengan sebaik-baiknya. Dan bersyukurlah kita, karena Islam memberikan tuntunan yang jelas soal pengelolaan harta ini. Itulah yang akan kita bahas pada bab berikutnya.
Sebagai ajaran yang manusiawi, Islam menganjurkan kesetimbangan dalam masalah harta. Di satu sisi, harta diapresiasi sebagai salah satu bentuk karunia Allah kepada umat manusia. Pemilikan harta tidaklah dicela, bahkan kaum Muslimin didorong untuk bekerja keras agar memiliki harta yang cukup. Namun, pada saat yang sama, Islam memberikan rambu-rambu ataupun pedoman pengelolaan harta, yang mencegah seorang Muslim dan orang-orang di sekelilingnya mendapatkan kemadharatan akibat harta itu.
7 Pedoman Manajemen Harta Islami, adalah 7 prinsip emas yang disarikan dari Al Qur’an, hadits, maupun perkataan para sahabat dan tabi’in, guna membantu setiap Muslim agar bisa bisa meraih kecukupan bahkan keberlimpahan harta, sekaligus meraih kebahagiaan dunia akhirat berkat harta tersebut.
Pedoman Pertama
Kumpulkan Harta Melalui Kerja
Dikisahkan bahwa suatu hari, Nabi Isa a.s melewati seorang laki-laki yang sedang duduk-duduk. Beliau bertanya, “Apa yang kamu lakukan di sini?” Laki-laki itu menjawab, “Beribadah, wahai Ruh Allah!” Nabi Isa a.s bertanya lagi, “Siapakah yang menghidupi kamu?” Laki-laki itu mengatakan, “Saudaraku.” Nabi Isa a.s menanggapi, “Kalau begitu, saudaramu lebih baik ibadahnya daripada kamu.” Lukman al Hakim, tokoh legendaris yang terkenal karena kebijakannya, memberikan nasihat kepada anaknya sebagai berikut, “Wahai anakku, cukupilah kebutuhanmu dengan bekerja yang halal. Sebab, setiap kali seseorang membutuhkan sesuatu, maka ia senantiasa mengalami tiga hal: yaitu, pertama, memperbudak agama, kedua, lemah akal, dan ketiga, hilangnya harga diri – dan ini adalah yang terbesar di antara ketiganya.”
Sementara itu, dalam sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Thabrani, dinyatakan bahwa burung pergi terbang pada pagi hari dengan perut kosong, namun kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang. Mengikuti spirit kehidupan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, para sahabat juga menjalankan kehidupannya dengan bekerja mencari nafkah, sebagai pedagang, petani, perajin, dan sebagainya. Sebuah ayat al Qur’an dinisbahkan kepada keadaan para sahabat itu, “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan mereka dan tidak pula oleh jual beli, dari mengingat Allah.” (QS. Al-Nur: 37). Para sahabat disebut sebagai ‘laki-laki’ dalam ayat tersebut karena mereka memang sibuk bekerja mencari nafkah, tapi apa yang mereka kerjakan itu tak membuat mereka lalai dari dzikrullah.
Dalam hadits lain dikabarkan bahwa pada suatu saat para sahabat menyebutkan seoang laki-laki seraya memuji-muji karena ibadahnya, baik ketika bepergian maupun ketika tidak bepergian. Lalu Rasulullah SAW bertanya, “Siapakah yang memberinya makan dan minum, memberi makan dan mengurus binatang kendaraannya, dan mengurusi pekerjaannya?” Mereka menjawab, “Kami, wahai Rasulullah!” Maka beliau bersabda, “Kalau begitu, kalian semua lebih baik daripadanya.”
Menghayati hakikat ajaran Rasulullah SAW, para sahabat mewariskan ujaran yang memuliakan kegiatan bekerja mencari penghidupan. Hudzaifah r.a berkata, “Sebaik-baik kalian adalah yang bekerja untuk akhirat dan untuk kehidupan dunianya.” Abdullah bin Mas’ud r.a juga menyatakan, “Sungguh, aku tidak suka melihat seorang laki-laki yang tidak bekerja untuk kehidupan dunia dan akhiratnya.” Sementara Abu Qilabah menegaskan, “Apabila seseorang berusaha dalam penghidupannya, maka ia lebih baik daripada orang yang hanya duduk-duduk di masjid.”
Para ulama setelah periode kehidupan sahabat, yang dikenal sebagai para tabi’in, juga memiliki pandangan senada. Sufyan al-Tsauri berkata, “Meninggalkan warisan empat puluh ribu dinar yang akan ditanyakan padaku di hari kiamat lebih aku sukai daripada berdiri di depan pintu seseorang untuk meminta kepadanya apa yang aku butuhkan.” Di lain kesempatan ia juga mengingatkan, “Kalian harus bekerja. Sebab kebanyakan orang yang mendatangi pintu para pejabat didorong oleh suatu kebutuhan (akan harta).”
Qais bin Azhim mengungkapkan nasihat yang sama, “Kalian hendaknya mengumpulkan harta yang halal. Sebab sesungguhnya itu menyenangkan kawan, membungkam musuh, serta memenuhi kebutuhan, sehingga engkau tidak perlu meminta kepada orang lain, apalagi kepada orang yang hina. Sebab yang demikian (meminta) adalah pekerjaan orang-orang yang lemah.”
Ya, bekerja demi mencari penghidupan adalah sebuah sunnah Rasulullah. Bahkan ia adalah kewajiban yang Allah tetapkan pada setiap hamba-Nya. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Allah SWT mengajari Adam seribu jenis pekerjaan. Lalu Dia memerintahkan agar ia mengajarkan kepada anak-anaknya pekerjaan-pekerjaan ini untuk hidup dengan pekerjaan tersebut, tidak makan dengan agama mereka.”
Mengapa Islam menekankan pentingnya bekerja mencari penghidupan? Jawabannya teramat jelas, sebagai makhluk dunia, manusia membutuhkan sandang, pangan, papan, dan berbagai kebutuhan lainnya, agar bisa terus hidup dan menjalankan pengabdian kepada Allah SWT. Dan satu-satunya jalan agar segenap kebutuhan itu bisa dipenuhi, adalah dengan bekerja. Sahabat Umar bin Khattab memberikan penjelasan yang lugas soal hal ini, “Janganlah seseorang di antara kalian duduk di mesjid tanpa bekerja dan berharap Allah SWT akan memberinya rezeki. Sebab, hal demikian bertentangan dengan sunnah Nabi SAW. Kalian mengetahui bahwa langit tidak menurunkan hujan emas dan perak!”
Konsekuensi dari bekerja, tentu saja adalah terkumpulnya harta, dalam berbagai bentuknya. Pada masa kini, mula-mula yang diterima seseorang yang bekerja, baik dengan bekerja pada orang lain, maupun berbisnis, adalah uang tunai. Dari uang tunai, kemudian terwujudlah hal-hal lain: rumah, tanah, kendaraan, perhiasan emas, dan berbagai bentuk harta benda lainnya.
Keberadaan harta benda yang terhimpun melalui bekerja ini, pada awalnya bersifat netral. Dalam pengertian, ia tidaklah baik ataupun buruk. Baik dan buruknya tergantung pada dua hal. Pertama, bagaiaman dia dikumpulkan, dan kedua, bagaimana ia dipergunakan. Jika harta benda dikumpulkan dengan cara bekerja yang halal, tidak merugikan orang lain, lalu dipergunakan di jalan Allah, maka menjadi baiklah ia. Sebaliknya, jika ia bersumber dari pekerjaan yang merugikan orang lain, atau sebetulnya bersumber dari pekerjaan yang baik namun kemduian dipergunakan hanya dengan mengikuti bisikan hawa nafsu dan egoisme, maka menjadi buruklah ia.
Agar harta benda menjadi kebaikan, menghadirkan berkah serta menciptakan kebahagiaan, maka perlulah ia dikelola dengan sebaik-baiknya. Dan bersyukurlah kita, karena Islam memberikan tuntunan yang jelas soal pengelolaan harta ini. Itulah yang akan kita bahas pada bab berikutnya.
SEDEKAH KUNCI KEBAHAGIAAN
“Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan (kebahagiaan) di dunia, dan kebaikan (kebahagiaan) di akhirat.”
Apakah hal yang paling kita dambakan dalam kehidupan ini? Jawabannya sudah pasti: Kebahagiaan! Ya, segenap gerak dan ikhtiar kita, sadar maupun tak sadar, kita tujukan untuk membuat diri kita dan orang-orang yang kita kasihi bisa berbahagia.
Sayangnya, pada faktanya, tidak semua orang bisa mengecap kebahagiaan. Sebagian orang tidak bisa mengecap kebahagiaan, karena tidak bisa memenuhi faktor-faktor pendukung kebahagiaan. Mereka berkekurangan dari segi sandang, pangan, papan dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Memang, sulit untuk berbahagia jika kita tak bisa memenuhi kebutuhan akan sandang, pangan dan papan. Sebagai ilustrasi, jika Anda kebetulan masih mengontrak rumah, lalu saatnya Anda memperpanjang masa kontrakan, Anda tak punya uang sepeserpun, bisakah Anda tenang dan bahagia? Pastilah sulit untuk merasakan ketenangan! Demikian pula, sulit bagi kita untuk merasa damai, jika anak kita sakit, kekurangan gizi, atau tak bisa bersekolah, akibat kita tak bisa memberi nafkah yang cukup.
Sebagian orang lainnya, tak bisa mengecap kebahagiaan karena tak paham akan rahasia kebahagiaan. Di satu sisi, mereka telah memiliki semua faktor pendukung kebahagiaan. Sandang, pangan, papan, dan berbagai kebutuhan lainnya, telah terpenuhi. Bahkan, harta mereka terbilang berlebih. Namun, hati mereka tetap gersang, dan hidup mereka jauh dari kedamaian.
Islam, hadir dengan petunjuk paripurna agar pengikutnya bisa mengecap kebahagiaan baik di dunia maupun akhirat. Islam menginspirasi bahkan mewajibkan pengikutnya agar bekerja keras mencari nafkah guna memenuhi prasyarat kebahagiaan: kecukupan sandang, pangan, papan, dan kebutuhan hidup lainnya. Dan di sisi lain, Islam juga menerangi pikiran dan hati pemeluknya agar bisa memahami dan menyelami rahasia kebahagiaan. Islam misalnya mengajarkan bahwa agar seseorang bisa mengecap kebahagiaan, seseorang harus bersyukur (berterima kasih kepada Allah atas segenap karunia yang Dia berikan) dan qonaah (merasa cukup atas apa yang Allah berikan).
Salah satu golden way (ajaran emas ) yang ditegaskan Islam agar seseorang bisa mengecap kebahagiaan – dan itu merupakan wujud penerapan sikap syukur dan qonaah – adalah kedermawanan, yang bentuk nyatanya adalah kegemaran untuk bersedekah.
Dalam sebuah hadits Qudsi dinyatakan: “Ini adalah agama yang telah Kuridhoi untuk diri-Ku sendiri, dan tidaklah dapat dimanifestasikan kecuali melalui perbuatan murah hati (kedermawanan) dan akhlak yang baik. Karena itu jadikanlah diri kalian mulia dengan kedua sifat itu selama menganutnya.” (HQR Samawaih, Ibnu Adi, Uqaili, Kharaiti, Khatib, Ibnu Asakir, Rafi’i, dari Anas r.a).
Lebih lanjut, Islam menempatkan sedekah sebagai salah satu bentuk kebajikan tertinggi, sekaligus sebagai kunci meraih surga (kebahagiaan), baik di dunia maupun di akhirat.
Allah berfirman dalam salah satu ayat Al Qur’an: “Kalian tidak akan mencapai kebaktian yang sempurna sampai kalian menafkahkan sebagian harta benda yang kalian cintai” (QS. Ali Imran: 92). Yang dimaksud dengan “menafkahkan sebagian harta” di dalam ayat ini, adalah bersedekah.
Selaras dengan itu, Umar bin Abdul Aziz, ulama yang zuhud sekaligus khalifah yang adil di masa tabi’in (periode kehidupan setelah para sahabat Nabi), mengungkapkan sebagai berikut: “Shalat mengantarkanmu setengah perjalanan, puasa mengantarkanmu ke pintu Allah yang Maharaja. Dan sedekah memasukkanmu ke istana mahligai-Nya.” Sementara itu, Ummul Mu’minin Aisyah r.a menjelaskan: “Surga adalah tempat tinggal orang-orang dermawan, sementara neraka adalah tempat tinggal orang-orang kikir”.
Menimbang demikian sentralnya tema sedekah dalam ajaran Islam, risalah ringkas ini mencoba mengajak para pembaca untuk menyelaminya lebih dalam. Diharapkan, para pembaca terinspirasi untuk menjadikan sedekah sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari, dan bisa memperoleh manfaat darinya. Telah banyak terbukti, baik dalam pengalaman pribadi penulis, maupun yang diceritakan orang lain – juga yang penulis baca dari berbagai buku, sedekah memang salah satu jalan emas bahkan rahasia ajaib untuk mendatangkan kebahagiaan dan mengubah nasib kita jadi lebih baik!
Apakah hal yang paling kita dambakan dalam kehidupan ini? Jawabannya sudah pasti: Kebahagiaan! Ya, segenap gerak dan ikhtiar kita, sadar maupun tak sadar, kita tujukan untuk membuat diri kita dan orang-orang yang kita kasihi bisa berbahagia.
Sayangnya, pada faktanya, tidak semua orang bisa mengecap kebahagiaan. Sebagian orang tidak bisa mengecap kebahagiaan, karena tidak bisa memenuhi faktor-faktor pendukung kebahagiaan. Mereka berkekurangan dari segi sandang, pangan, papan dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Memang, sulit untuk berbahagia jika kita tak bisa memenuhi kebutuhan akan sandang, pangan dan papan. Sebagai ilustrasi, jika Anda kebetulan masih mengontrak rumah, lalu saatnya Anda memperpanjang masa kontrakan, Anda tak punya uang sepeserpun, bisakah Anda tenang dan bahagia? Pastilah sulit untuk merasakan ketenangan! Demikian pula, sulit bagi kita untuk merasa damai, jika anak kita sakit, kekurangan gizi, atau tak bisa bersekolah, akibat kita tak bisa memberi nafkah yang cukup.
Sebagian orang lainnya, tak bisa mengecap kebahagiaan karena tak paham akan rahasia kebahagiaan. Di satu sisi, mereka telah memiliki semua faktor pendukung kebahagiaan. Sandang, pangan, papan, dan berbagai kebutuhan lainnya, telah terpenuhi. Bahkan, harta mereka terbilang berlebih. Namun, hati mereka tetap gersang, dan hidup mereka jauh dari kedamaian.
Islam, hadir dengan petunjuk paripurna agar pengikutnya bisa mengecap kebahagiaan baik di dunia maupun akhirat. Islam menginspirasi bahkan mewajibkan pengikutnya agar bekerja keras mencari nafkah guna memenuhi prasyarat kebahagiaan: kecukupan sandang, pangan, papan, dan kebutuhan hidup lainnya. Dan di sisi lain, Islam juga menerangi pikiran dan hati pemeluknya agar bisa memahami dan menyelami rahasia kebahagiaan. Islam misalnya mengajarkan bahwa agar seseorang bisa mengecap kebahagiaan, seseorang harus bersyukur (berterima kasih kepada Allah atas segenap karunia yang Dia berikan) dan qonaah (merasa cukup atas apa yang Allah berikan).
Salah satu golden way (ajaran emas ) yang ditegaskan Islam agar seseorang bisa mengecap kebahagiaan – dan itu merupakan wujud penerapan sikap syukur dan qonaah – adalah kedermawanan, yang bentuk nyatanya adalah kegemaran untuk bersedekah.
Dalam sebuah hadits Qudsi dinyatakan: “Ini adalah agama yang telah Kuridhoi untuk diri-Ku sendiri, dan tidaklah dapat dimanifestasikan kecuali melalui perbuatan murah hati (kedermawanan) dan akhlak yang baik. Karena itu jadikanlah diri kalian mulia dengan kedua sifat itu selama menganutnya.” (HQR Samawaih, Ibnu Adi, Uqaili, Kharaiti, Khatib, Ibnu Asakir, Rafi’i, dari Anas r.a).
Lebih lanjut, Islam menempatkan sedekah sebagai salah satu bentuk kebajikan tertinggi, sekaligus sebagai kunci meraih surga (kebahagiaan), baik di dunia maupun di akhirat.
Allah berfirman dalam salah satu ayat Al Qur’an: “Kalian tidak akan mencapai kebaktian yang sempurna sampai kalian menafkahkan sebagian harta benda yang kalian cintai” (QS. Ali Imran: 92). Yang dimaksud dengan “menafkahkan sebagian harta” di dalam ayat ini, adalah bersedekah.
Selaras dengan itu, Umar bin Abdul Aziz, ulama yang zuhud sekaligus khalifah yang adil di masa tabi’in (periode kehidupan setelah para sahabat Nabi), mengungkapkan sebagai berikut: “Shalat mengantarkanmu setengah perjalanan, puasa mengantarkanmu ke pintu Allah yang Maharaja. Dan sedekah memasukkanmu ke istana mahligai-Nya.” Sementara itu, Ummul Mu’minin Aisyah r.a menjelaskan: “Surga adalah tempat tinggal orang-orang dermawan, sementara neraka adalah tempat tinggal orang-orang kikir”.
Menimbang demikian sentralnya tema sedekah dalam ajaran Islam, risalah ringkas ini mencoba mengajak para pembaca untuk menyelaminya lebih dalam. Diharapkan, para pembaca terinspirasi untuk menjadikan sedekah sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari, dan bisa memperoleh manfaat darinya. Telah banyak terbukti, baik dalam pengalaman pribadi penulis, maupun yang diceritakan orang lain – juga yang penulis baca dari berbagai buku, sedekah memang salah satu jalan emas bahkan rahasia ajaib untuk mendatangkan kebahagiaan dan mengubah nasib kita jadi lebih baik!
Langganan:
Entri (Atom)