Oleh P.B. Susetyo & S.H. Dewantoro
Negara Kesatuan Republik
Indonesia, memiliki 250 juta penduduk, 13.466 pulau, 1500 suku dan 1027 bahasa,
juga punya budaya dan tradisi yang sangat kaya, serta ragam agama dan
kepercayaan yang dipeluk penduduknya.
Negara seperti ini rentan mengalami disintegrasi jika tidak memiliki
kekuatan pemersatu. Sejauh ini, Panca
Sila yang telah ditetapkan sebagai dasar negara adalah pemersatu berbagai suku,
agama, dan ras yang ada di Indonesia, karena Panca Sila adalah jiwa bangsa dan
karakter murni bangsa Nusantara.
Posisi Panca Sila
sebagai dasar negara memang telah ditegaskan di dalam Pembukaan UUD 1945 : “Maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu
dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan
kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan
Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”.
Dalam posisinya sebagai dasar
negara inilah, Panca Sila memastikan kebhinekaan di Indonesia tetap terlindungi
dan tersatukan dalam satu harmoni. Panca
Sila merekatkan penduduk Indonesia dari ujung Barat hingga ujung Timur, dari
ujung Utara hingga ujung Selatan, karena memang Panca Sila adalah nilai bersama
yang menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara.
Ketika Panca Sila sebagai
nilai-nilai luhur yang menjadi jiwa bangsa ini dijalankan, tidak ada satu
sukupun yang menonjolkan kesukuannya agar bisa mendominasi suku lainnya. Demikian pula, dalam praktik berketuhanan,
tidak ada pihak yang mendominasi, mengurangi eksistensi apalagi sampai
meniadakan eksistensi pihak lainnya. Panca
Sila memandu semua warga negara hidup dalam kesetaraan, dan mendorong semua
warga bersatu padu berbakti pada Ibu Pertiwi demi kesehteraan bersama.
Sejauh ini, Panca Sila telah
menjadi kekuatan untuk menjaga agar tidak terjadi perpecahan dan disintegasis Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Jika Panca
Sila sebagai dasar negara digantikan oleh tatanan atau ideologi dari satu
kelompok saja - yang bukan merupakan jiwa bangsa secara menyeluruh,
disintegrasi bangsa pasti terjadi. Sebagaimana
telah terjadi pada negara-negara eks Uni Sovyet, negara-negara Balkan, juga
negara-negara Timur Tengah.
Keragaman adalah karakter natural
bangsa ini. Ini sudah dinyatakan pula
lewat falsafah Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangruwa. Penyeragaman dalam bentuk apapun, berlawanan
dengan karakter natural tersebut, dan hanya membawa kehancuran. Pada titik inilah, kita mengerti letak
kekuatan Panca Sila sebagai kekuatan pemersatu.
Sekali lagi, Panca Sila adalah jiwa bangsa dan watak murni bangsa
Nusantara – dan ia telah ada sepanjang kehidupan bangsa Nusantara dengan
berbagai suku anggotanya.
Post a Comment